"Mukjizat"
Mukjizat memiliki fungsi melemahkan
sesuatu yang lain.
Kata mu’jizat berasal dari bahasa Arab, ajaza yang merupakan
kata dasarnya berarti lemah, tidak mampu atau tidak kuasa. Kata ini merupakan
kata kerja intransitif (lazim), kemudian dijadikan transitif (muta’addiy)
dengan menambahkan huruf hamzah diawalnya atau dengan menambahkan tadi’efh,
hingga menjadi a’jaza atau ajjaza yang berarti mebuatnya lemah atau menjadikan
tidak kuasa. Kata a’jaza inilah yang kemudian dengan sighat ism fai’l berubah
menjadi mu’jiz atau mu’jizatun, yang menurut etimologi berarti yang melemahkan.
Dalam buku Mukjizat Alquran, Quraish Shihab lebih lanjut
menjelaskan bahwa pelaku yang melemahkan itu dalam bahasa Arab dinamai dengan معجِز (mu’jiz). Bila kemampuan pelakunya dalam
melemahkan pihak lain sangat menonjol sehingga mampu membungkam lawan-lawannya,
maka ia dinamai معجِزة (mu’jizat).
Tambahan (ة ) pada akhir kata itu mengandung makna
superlatif (mubalaghah).
Mukjizat diberikan Allah Ta’ala
kepada para nabi dan rasul-Nya. Dengan mukjizat tersebut, nabi dan rasul
memberi peringatan dan mengajak kaumnya untuk mengesakan Allah Ta’ala. Mukjizat
yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada para nabi dan rasul disesusaikan dengan
kondisi kaum masing-masing nabi pada masanya masing-masing. Berikut beberapa di
antaranya: