Senin, 16 Maret 2015

"Majelis Ikhwan Kok Ngomongin Akhwat Mulu?"

"Majelis Ikhwan Kok Ngomongin Akhwat Mulu?"

Para shahabat Rasulullah dan penerusnya dari kalangan ulama salafush shalih, senantiasa menjaga pembicaraan di dalam majelis-majelisnya pertemuannya. Meskipun yang mereka bicarakan saat ‘nongkrong’ bukanlah perihal agama, tetapi pembicaraannya selalu terjaga dalam adab-adab Islami. Terlebih lagi jika majelis yang mereka hadiri adalah majelis ilmu agama.

Kini, para ikhwan yang konon dicap dengan stempel “kader” atau “thulab” atau “syabab” lebih banyak bercanda di dalam majelis-majelis mereka. Utamanya adalah majelis Whatsapp atau Facebook. Pembicaraan para ikhwan bujang, dan bahkan yang sudah menikah, akan berkisar pada dorongan syahwat lelaki, membicarakan perempuan, wanita, atau akhwat



“Wuih, Oki Setiana Dewi setelah melahirkan kelihatan semakin cantik. Pesona kewanitaannya semakin terpancar setelah melahirkan.”

“Mendingan Meyda Sefira, kesan wajahnya lebih sederhana dan enerjik. Kayak ‘Aisyah.”

“Kalau yang kesannya seperti Khadijah, mungkin yang pas adalah Umi Pipik, jandanya Uje.

Ngomong-ngomong kenapa belum kawin juga ya?”
“Nungguin ente kali… Hahaha..”

“Afwan deh, kalau janda, ane kagak sanggup. Ane lebih milih Ukht Zahra dari Jurusan Kedokteran..”
***

Para shahabat Rasulullah dan penerusnya dari kalangan ulama salafush shalih, senantiasa menjaga pembicaraan di dalam majelis-majelisnya pertemuannya. Meskipun yang mereka bicarakan saat ‘nongkrong’ bukanlah perihal agama, tetapi pembicaraannya selalu terjaga dalam adab-adab Islami. Terlebih lagi jika majelis yang mereka hadiri adalah majelis ilmu agama.

Kini, para ikhwan yang konon dicap dengan stempel “kader” atau “thulab” atau “syabab” lebih banyak bercanda di dalam majelis-majelis mereka. Utamanya adalah majelis Whatsapp atau Facebook. Pembicaraan para ikhwan bujang, dan bahkan yang sudah menikah, akan berkisar pada dorongan syahwat lelaki, membicarakan perempuan, wanita, atau akhwat.

Para ikhwan di majelis Whatsapp misalnya, banyak bercanda dan tertawa, bicara kotor dan cabul, perkataan dan uangkapan-ungkapan dusta. Bicara akan melakukan poligami begini-begitu, padahal sama sekali dirinya tidak berani dan ketakutan setengah mati jika Whatsappnya dibaca sang istri. Semata-mata dilakukan demi menghidupkan majelis online tersebut, agar ramai.

Banyak contoh istilah jorok, mesum dan menjijikkan yang sering disebutkan dan diketikkan di smartphone mereka. Sampai-sampai karena terlalu seringnya, telinga mereka menjadi biasa mendengarnya, mata mereka membacanya, dan mengucapkannya seolah tidak tercel.

Padahal, para salaf telah mewanti-wanti, agar kita tidak membicarakan perempuan dan makanan di dalam majelis perkumpuan para lelaki.

Al Ahnaf bin Qais rahimahullahu, seorang tabi’in menasihatkan,

جَنِّبُوا مَجَالِسَنَا ذِكْرَ النِّسَاءِ وَالطَّعَامِ فَإِنِّي أُبْغِضُ الرَّجُلَ أَنْ يَكُونَ وَصَّافًا لِفَرْجِهِ وَبَطْنِهِ

“Jauhkanlah majelis kita dari membicarakan wanita dan makanan, karena aku benci seseorang yang suka membicarakan masalah kemaluan dan perutnya.”

Yang dimaksud adalah larangan membicarakan akhwat dalam makna hawa nafsu dan keduniaan, bukan larangan membicarakan dalam masalah fiqh dan hukum syari’at. Jika yang dimaksud adalah fiqih wanita dan fiqih kuliner, maka hal ini adalah hal yang diperbolehkan.

“Wajib bagi penuntut ilmu (thulab) untuk menghindari suka bermain, berbuat yang sia-sia dan bersikap rendah dalam majelis ilmu, banyak tertawa, membuat-buat lelucon, dan memperbanyak senda gurau,” demikian Imam Al Khathib Al Baghdadi menasihati.

“Senda gurau itu,” lanjutnya, “hanya diperbolehkan kalau dilakukan sesekali saja dan tidak sampai keluar dari adab dan sopan santun dalam menuntut ilmu. Adapun kalau dilakukan secara terus-menerus (mengekalkannya), menyebut-nyebut ucapan kotor, jorok, serta apa saja yang bisa menyakitkan dan mengotori hati, semua itu adalah perbuatan tercela. Bahkan banyak senda gurau dan tertawa akan menghilangkan kewibawaan dan harga diri.”

Imam An Nawawi bertutur, “Sepantasnya bagi setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahat-nya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Bahkan, ini banyak atau dominan pada kebiasaan.

Sedangkan keselamatan itu tiada bandingannya.”

Maka, semakin benarlah nasihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.”

Karena, bagian bagi mereka yang bisa menjaga lidahnya adalah seperti yang telah dijamin oleh Nabi.

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.”

Sumber: fimadani.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar