Jumat, 30 Mei 2014

"Campakkan Demokrasi!"

"Campakkan Demokrasi dan Sistem Ekonomi Liberal,
Tegakkan Khilafah
"



Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Swt,

Sejak Indonesia diproklamasikan, demokrasi adalah sistem politik yang dipilih. Berbagai ragam demokrasi telah diterapkan. Mulai demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila, hingga kembali lagi kepada demokrasi liberal.

Sedangkan dalam ekonomi, meski sempat terpengaruh sosialisme pada masa orde lama, namun kapitalisme-liberalisme adalah sistem ekonomi yang diberlakukan. Penerapan sistem ekonomi tersebut semakin menjadi-jadi pasca reformasi. Ini ditandai dengan dijalankannya doktrin-doktrin ekonomi liberal, seperti pembatasan peran negara sebatas regulator, pasar bebas, pencabutan subsidi, dan privatisasi.

Pertanyaan penting yang patut diajukan, apakah setelah menerapkan demokrasi puluhan tahun, Indonesia menjadi lebih baik? Apakah setelah menjalankan sistem ekonomi liberal, Indonesia menjadi lebih sejahtera?

Dalam paparan pemateri pertama dan kedua, juga dalam tayangan dokusinema, pertanyaan penting itu telah terjawab. Bahwa demokrasi dan sistem ekonomi liberal itu gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, semakin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan masalah, demokrasi dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah!.

Betapa tidak. Ongkos demokrasi yang amat mahal terbukti menjadi pemicu utama maraknya korupsi. Demokrasi yang dipropagandakan dari, oleh, dan untuk rakyat, pada prakteknya hanya untuk kepentingan para pemilik modal dan korporasi. Berbagai undang-undang liberal yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan, demokrasi juga menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan merampok kekayaan alam.

Namun anehnya, demokrasi dan sistem ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda untuk mengakhirinya. Apakah berbagai kerusakan dan keboborokan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut tidak membuat kita sadar? Apakah kita baru tersadar setelah kekayaan alam kita habis tak tersisa setelah dirampok oleh negera-negara kafir penjajah? Jika itu yang terjadi, sungguh penyesalan yang terlambat!

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Swt,
Sesungguhnya kita tidak perlu ragu untuk mencampakkan demokrasi dan sistem ekonomi liberal. Sebab, sistem tersebut adalah sistem kufur dan terlahir dari ideologi kapitalisme yang kufur. Ideologi yang membatasi agama hanya mengatur urusan privat jelas bertentangan dengan Islam. Sebab Islam adalah dîn kâmil syâmil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Prinsip dasar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Konsekuensinya, otoritas menetapkan hukum di tangan rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif. Padahal, menetapkan hukum dan menghalalkan dan mengharamkan segala sesuatu merupakan otoritas tunggal Allah Swt. Tidak seorang pun selain Allah dibenarkan menentukan halal dan haram. Menjadikan kewenangan untuk membuat hukum berada di tangan manusia merupakan kejahatan besar. Allah swt berfirman:

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. (TQS al-An’am [6]: 57).

Maka dari itu, kita diharamkan menjadikannya sebagai pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh undang-undang. Diharamkan pula mengambil dan menyebarluaskan demokrasi.
Dan ingatlah, ibarat kereta, ideologi dan sistem kufur adalah lokomotif yang membawa gerbong-gerbong kemaksiatan, kemungkaran, dan kedzaliman yang semuanya berujung kepada kerusakan.

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Swt,

Sesungguhnya Islam telah memiliki sistem pemerintahan sendiri, yakni khilafah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam. Bukan republik, kerajaan, imperium, federasi, demokrasi, dan lain-lain. Secara syar’i, khilafah adalah:

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin di dunia untuk menegakkan hukum syara’ dan mengemban dakwah ke seluruh dunia.

Maka dengan khilafah, umat Islam bisa dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu daulah, Daulah Khilafah. Seluruh hukum syariah bisa diterapkan dan dakwah Islam juga dapat diemban ke seluruh dunia.

Namun sungguh disayangkan, sistem pemerintahan itu sekarang tidak ada. Itu terjadi sejak institusi Khilafah Utsmaniyyah dihapuskan oleh Musthafa Kemal Attaturk pada 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924.

Wajibnya khilafah telah banyak dijelaskan oleh para ulama. Tidak ada ikhtilaf di antara mereka. Bahkan, khilafah disebut bukan sekadar kewajiban, tetapi kewajiban paling penting. Ibnu Hajar al-Haitsami rahimahul-Lah dalam al-Shawâiq al-Muhriqah ‘alâ Ahl al-Rafdh wa al-Dhalâl wa al-Zindiqah berkata:

Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat ra telah ber-ijma’ bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang terpenting.

Maka, sungguh aneh jika masih ada di antara kaum Muslimin yang meragukan dan menolak khilafah, apalagi menghalangi perjuangan untuk menegakkannya.

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Swt,

Ada juga yang merasa pesimis dengan tegaknya khilafah. Bahkan menganggapnya sebagai utopia, ilusi, atau mimpi. Sikap ini tentu ironi. Mengapa? Karena kaum kafir saja tidak mengingkari kemungkinan berdirinya khilafah. Buktinya, negara-negara kafir penjajah amat serius menghalangi tegaknya khilafah. Itu artinya, mereka menganggap khilafah adalah ancaman nyata buat mereka.

Apakah mereka lupa, bahwa kekuasan hanya di tangan Allah Swt. Dialah yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, dan mencabut kekuasaan dari siapa pun yang Dia kehendaki. Maka apa sulitnya bagi Allah Swt untuk membuat khilafah berdiri kembali sebagaimana sebelumnya? Apalagi ini adalah janji Allah Swt, dan Dia tidak akan mengingkari janji-Nya. Allah Swt berfirman:

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi (QS al-Nur [24]: 55).

Kabar gembira tentang tegaknya khilafah juga diberitakan dalam banyak Hadits. Dalam riwayat Ahmad, khilafah ‘alâ minhâj al-nubuwwah akan datang setelah masa mulk[an] jabriyyan (penguasa diktator). Dalam Hadits Imam Ahmad, diberitakan bahwa

Konstantinopel dan Roma akan dibebaskan. Konstantinopel berhasil dibebaskan oleh Sultan Muhammad al-Fatih, lalu diubah namanya menjadi Istambul. Sementara Roma, hingga kini masih belum pernah dibebaskan. Insya Allah, kota itu juga akan dibebaskan, dan yang membebaskannya adalah Daulah Khilafah. Bahkan dalam Hadits Imam Muslim diberitakan, Rasulullah saw pernah diperlihatkan ujung timur dan ujung barat bumi. Dan beliau menegaskan, kekuasaan umat Rasulullah saw akan sampai kepada seluruh bagian bumi yang diperlihatkan kepada beliau.

Sebagai hamba Allah Swt, tugas kita hanyalah menunaikan kewajiban. Karena khilafah merupakan kewajiban, maka tidak ada pilihan bagi kita kecuali harus maju dan berjuang menegakkan khilafah. Celaan dan kemurkaan manusia tidak boleh membuat kita mundur walau hanya selangkah. Ingatlah, ketika kita berjuang untuk mendapatkan keridhaan Allah Swt, maka kita berhak mendapatkan pertolongan-Nya. Rasulullah saw bersabda:

Siapa saja yang menyenangkan manusia dengan kemurkaan Allah, maka Allah serahkan dia kepada manusia, dan siapa saja yang membuat marah manusia dengan keridhaan Allah, niscaya Allah cukupkan dia dari pertolongan manusia (HR al-Tirmidzi dan Abu Nu’aim di al-Hilyah dari Aisyah)

Dan tatkala Allah Swt memberikan pertolongan, siapakah yang mampu menghalanginya?

Kaum Muslimin yang dirahmati Allah Swt,

Pada kesempatan ini, Hizbut Tahrir kembali mengajak seluruh kaum Muslimin untuk berjuang menegakkan khilafah. Kami sampaikan pesan amir Hizbut Tahrir yang sekarang, al-‘alim al-Jalîl al-Syaikh Atha` Abu Rasytah. Beliau berkata:

“Sungguh kami tengah berjuang, sedangkan mata kami melihat Khilafah dan hati kami berdebar-debar menyambutnya. Kami semua yakin khilafah akan kembali tegak, sebab Rasulullah saw telah memberitahu kami dan menyampaikan kabar gembira kepada kami tentang akan tegaknya khilafah. Beliau bersabda:

Selanjutnya akan tegak kembali Khilafah ‘ala minhâjin nubuwah.
Semua itu adalah kenyataan yang mempertajam tekad, memperkuat kemauan, dan menggembirakan hati.”

Alhamdulillah, perjuangan Hizbut Tahrir terus mengalami kemajuan. Dukungan terhadap syariah dan khilafah terus meningkat. Menurut survei terbaru PEW research, 73% umat Islam di negeri ini menginginkan syariah Islam sebagai hukum resmi negara. Di Pakistan 84%, Malaysia 86%, Palestina 89%, Irak 91%. Bahkan di Afghanistan mencapai 99%.

Oleh karena itu, wahai kaum Muslimin, sambutlah seruan perjuangan ini. Songsonglah janji Allah Swt dan berita gembira Rasul-Nya dengan penuh semangat. Bergabunglah dalam barisan umat bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan khilafah. Penuhilah panggilan Allah Swt:

Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (QS al-Taubah [9]: 119).
Wassalamu’alaikum wr. wb.

Konferensi Islam & Peradaban 1435 H 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar