Sabtu, 25 Januari 2014

"Seandainya"

"Seandainya"


# Seandainya Aku Begini dan Begitu #

Syaikh As-Sa’diy dalam Al Qoulus-Sadiid menjelaskan bahwa ucapan "seandainya" terbagi menjadi dua macam, yaitu Tercela dan Terpuji.

Perkataan "Seandainya" yang Tercela

Perkataan seandainya tercela jika diucapkan ketika seseorang tertimpa suatu musibah atau sesuatu yang tidak disukai oleh dirinya. Lalu dia mengatakan, ‘Seandainya aku berbuat begini, pastilah kejadiannya tidak akan seperti ini’. Maka perkataan “seandainya” yang seperti inilah yang terlarang. Karena dalam hal ini terdapat dua hal yang perlu untuk diwaspadai. Yaitu,

Pertama, karena perkataan seperti ini dapat membuka pintu penyesalan dan kesedihan yang berkepanjangan. Sedangkan sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kedua hal tersebut tidaklah bermanfaat dan sudah sepantasnya untuk dibuang jauh-jauh.

Kedua, karena dalam perkataan tersebut terdapat etika yang tidak baik terhadap Allah ta’ala dan takdir-Nya. Karena semua perkara dan semua kejadian baik itu kecil maupun besar, semuanya terjadi berdasarkan takdir yang telah Allah ta’ala tentukan. Dan semua perkara yang telah ditentukan oleh Allah ta’ala adalah pasti terjadi dan tidak mungkin bisa ditolak. Maka, seseorang yang mengatakan “seandainya aku berbuat begini atau begitu” atau mengatakan “seandainya aku berbuat begini, pastilah kejadiannya akan lain”, seakan-akan perkataan-perkataan tersebut adalah penolakan terhadap takdir Allah ‘azza wa jalla. Dan perkataan seperti ini juga menunjukkan akan lemahnya keimanan seseorang terhadap takdir Allah ta’ala.

Oleh karena itu, maka tidak diragukan lagi, bahwa perkataan “seandainya” perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan keimanan dan ketauhidan seseorang menjadi tidak sempurna. Karena orang yang tidak menyukai takdir Allah ta’ala, sama saja dia dengan menolak takdir Allah ta’ala. Dan orang yang menolak takdir, sama saja dia tidak rela jika Allah ta’ala adalah sebagai Rabb. Dan siapa yang tidak rela jika Allah sebagai Rabb nya, maka orang tersebut sama saja dengan tidak merealisasikan Tauhid Rububiyyah.

Dan yang menjadi kewajiban bagi setiap orang yang beriman adalah dia rela jika Allah ta’ala sebagai pengatur dirinya. Dan ia rela dengan setiap keputusan Allah yang telah ditentukan Allah ta’ala untuk dirinya.

Perkataan “Seandainya” yang Terpuji (yang diperbolehkan)

Adapun perkataan “seandainya” yang diperbolehkan (yang terpuji) adalah kata “seandainya” yang diucapkan oleh seseorang ketika ia mengharapkan suatu kebaikan. Hal ini sbagaimana perkataan seorang laki-laki yang mengharapkan sebuah kebaikan, “seandainya aku memiliki harta semisal dengan apa yang dimiliki oleh si fulan, sungguh aku akan melakukan seperti apa yang dilakukan oleh si fulan” (laki-laki ini berharap bisa memiliki harta sebagaimana yang dimiliki oleh si fulan, sehingga ia bisa menginfakkan hartanya tersebut di jalan Allah sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan).

-Al-Qaulus-Sadiid fii Maqaashidit-Tauhiid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy, Daarul Aqiidah

Catatan 8 Januari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar